1.
Ketentuan Umum
a. Selama Pandemi berlangsung, mahasiswa
masih tetap bisa melakukan Kerja Praktik
b. Kerja Praktik dilakukan selama 160
jam, jika melebihi ketentuan yang ada, maka sistem pelaporan tetap mengikuti 160
jam
c. Sosialisasi KP tetap menjadi prasyarat
untuk mengikuti melaksanakan Kerja Praktik yang akan diatur kemudian
2.
Pencarian Tempat Kerja Praktik
a. Lokasi atau Perusahaan Tempat Kerja
Praktik dapat dilakukan mulai semester 19.2
b. Tempat Perusahaan yang akan ditempati
kegiatan Kerja Praktik akan digunakan pada saat libur antar semester
c. Melaporkan tempat Kerja Praktik ke
bagian PPKP
d. PPKP akan menerbitkan Surat Pengantar
ke Perusahaan yang akan digunakan sebagai tempat Kerja Praktik
3.
Alternatif Kerja Praktik
Bila mahasiswa mendapatkan kesulitan memperoleh Perusahaan yang
akan digunakan sebagai tempat Kerja Praktik, maka mahasiswa bisa memilih
beberapa alternatif:
a. Mbangun Deso. Mahasiswa dapat berkarya di RT, Kampung, Deso dimana mahasiswa tinggal.
Memberikan sumbangan penyelesaian yang dibutuhkan oleh RT/RW setempat yang
sesuai dengan bidang ilmu atau kompetensi Prodi DKV.
b. Asisten mengajar di SD, SMP, SMA. Mahasiswa bisa memberikan pemecahan
permasalahan di sekolah-sekolah yang membutuhkan karya-karya mahasiswa.
Pemecahan masalah yang dimaksud yang sesuai dengan bidang ilmu atau kompetensi
Prodi DKV.
c. Proyek Kemanusiaan. Mahasiswa dapat mengambil alternatif tersebut dengan membuatkan
animasi atau kampanye sosial yang bermanfaat mengentaskan kemanusiaan ditengah pandemi.
Bukti penyerahan/penerimaan karya ke instansi atau organisasi kemanusiaan dapat
dijadikan dasar mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan KP.
d. Kegiatan Wirausaha. Mahasiswa juga dapat memilih kegiatan Wirausaha sebagai bentuk
alternatif Kerja Praktik. Kegiatan ini dibuktikan dengan usaha yang dirintis
selama masa Pandemi Covid 19. Usaha lama yang dikembangkan dengan menyesuaikan
kondisi Pandemi Covid 19 juga dapat dijadikan KP. Pelaporan difokuskan pada
adanya perubahan atau pengembangan usaha yang telah ada.
e. Proyek Independen. Proyek Mandiri ini merupakan salah satu alternatif dimana mahasiswa
mencoba berkreasi mengembangkan bakat dan keilmuan mahasiswa yang menghasilkan
proyek monumental.
4.
Bimbingan Kerja Praktik
Bimbingan KP dapat dilakukan secara DARING, baik melalui WA, Email
atau Video Conference atas saran dari Dosen Pembimbing.
5. Proses Kinerja KP
Proses penentuan Job Mingguan dan Job Harian
dapat dilakukan secara DARING dengan perusahaan. Demikian pula pada saat
pengesahan dengan perusahaan dapat memanfaatkan Tandatangan digital.
Setiap permasalahan yang ada segera
konsultasikan dengan Dosen Pembimbing
7.
Outcomes KP
Hasil Luaran KP dapat berupa Video, Animasi atau proyek apapun
yang disetujui oleh dosen Pembimbing
8. Bukti
Setiap aktifitas (baik itu wawancara atau Survei Lokasi) yang
dilakukan harus disertakan dokumen (surat/foto/rekaman wawancara/atau yang
lain) sebagai bukti-bukti yang mendukung
dan memperoleh pengesahan dosen pembimbing KP.
9. Prasarat Kelengkapan Utama Tugas
Mahasiswa Kerja Praktik (KP) tetap mengumpulkan kelengkapan utama
tugas sebagai prasyarat kelulusan:
a. Buku
Laporan KP.
b. Bukti
Bimbingan dengan Dosen pembimbing KP.
c. Bukti
Bimbingan pada kepala perusahaan atau Penanggung Jawab Perusahaan KP terkait.
d. Lampiran
Profil Perusahaan KP dan Contact Person
10.
Format penulisan buku laporan KP
Format penulisan KP mengikuti format panduan penulisan laporan KP