1.        Ketentuan Umum

a.      Selama Pandemi berlangsung, PENGERJAAN TA tetap berlangsung dibawah bimbingan dosen yang telah ditetapkan.

b.     Setiap ada kendala, segera konsultasikan dengan dosen pembimbing

c.      Masa berlaku TA diharapkan selesai dalam waktu 1 semester, sehingga dapat di wisuda pada bulan Oktober 2020

2.         Pelaksanaan TA

a.        Sidang dan Upload Proposal

Selesai sidang Proposal, mahasiswa wajib segera melakukan revisi Proposal yang disahkan oleh dosen pembimbing, dosen pembahas, dan Ketua Program Studi dan diunggah melalui PPTA

b.        Proses Penelitian (TA)

      Pengumpulan Data

Jika pengumpulan data terkendala dengan PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR, maka Pengumpulan Data melalui wawancara dapat dilakukan secara DARING dan disertai dengan bukti screenshot.

Pengumpulan Data melalui Studi Literatur dapat dilakukan melalui buku atau internet disertai dengan link atau referensinya dengan cara melakukan citation yang benar. Khusus referensi dari internet tidak boleh menggunakan referensi blog.

      Proses Pengerjaan

TOPIK ANIMASI

Pengerjaan TA dengan Topik Animasi tidak ada masalah, karena dapat dikerjakan tanpa harus turun ke lapangan.

c.        Proses Pelaporan Penelitian (TA)

Pelaporan Penelitian (TA) mengikuti Pedoman/Format Penulisan TA

d.        Bimbingan TA

Bimbingan TA dapat dilakukan secara DARING, baik melalui WA, Email atau Video Conference atas saran dari Dosen Pembimbing.

e.        Pengesahan TA

Pengesahan TA dapat dilakukan dengan TANDATANGAN secara digital

f.          Sidang Akhir TA

Sidang Akhir TA akan dilaksanakan pada minggu UAS.

Proses sidang TA, dilakukan secara Conference dan dilakukan recording. Link hasil recording segera dikirimkan ke dosen pembimbing dan juga akan digunakan sebagai bukti pelaksanaan UJIAN SIDANG AKHIR TA.

Tidak ada PAMERAN KARYA TA

g.        Outcomes TA

Hasil Luaran TA berupa, buku laporan TA dan Artikel Jurnal Online yang sudah submit

3.         Syarat Kelengkapan Pengumpulan Tugas Akhir (TA)

Kelengkapan  :

       a.         Buku Laporan TA,

       b.         CD laporan TA (Word dan PDF),

       c.         Bukti Unggah Jurnal,

      d.         Bukti Unggah HKI/ Paten (optional), atas persetujuan dari KAPRODI

      e.         Bukti Berita Acara Sidang Proposal dan Tertutup dari Dosen Pembimbing dan Penguji.

      f.          Bukti Bimbingan TA dengan dosen pembimbing.